Kamis, 03 Juni 2010

JENIS ANCAMAN (THREATS) YANG DAPAT DILAKUKAN

jenis ancaman atau sering disebut dengan threats yang dapat dilakukan seseorang melalui ilmu IT yang dimilikinya. Terdapat beberapa ancaman yang sering kita temui ketika menggunakan teknologi informasi, diantaranya adalah sebagai berikut :
· Unauthorized Access to Computer System and Service
merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki suatu jaringan system computer secara tidak sah dengan maksud ingin melakukan sabotase maupun pencurian informasi penting yang rahasia.
· Data Forgery
merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan pada Internet
· Illegal Contents
merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar. dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum misalnya mempublikasikan berita bohong yang dapat merugikan pihak lain.
http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar